Sensus
Pada Tanaman Kelapa Sawit
1. Sensus Pohon
Sensus pohon adalah menghitung jumlah
pohon kelapa sawit tiap blok pada areal afdeling. Dengan sensus pohon akan
diketahui apakah jumlah pohon tiap blok telah sesuai atau belum terhadap
standar.
v Standar Sensus
Pohon
Ø Jumlah pohon
tiap blok harus sesuai dengan standar jarak tanam atau kerapatan pohon yaitu
136 pohon /ha
Ø Sensus pohon
harus dilakukan setelah selesai penanaman dan tidak boleh lebih dari 6 bulan.
Ø Pelaksanaan
sensus harus memakai form sensus yang telah disediakan .
Ø Hasil
sensus harus dipetakan tiap blok.
Ø Kode –kode
dalam peta harus mengikuti aturan yang sudah ada.
Ø Sensus
dilakukan setahun sekali oleh petugas sensus.
Ø Ka. Afdeling harus melakukan cross
check terhadap hasil sensus yang dibuat petugas.
2.
Sensus Pokok Kelapa Sawit
Sensus pokok kelapa sawit adalah
kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai keadaan sawit yang
sebenarnya dalam areal atau dalam perkebunan sering di sebut dengan istilah
blok.
Adapun tujuan hasil sensus adalah kemudahan mengelola
kebun, antara lain :
1. Mengetahui jumlah pokok, termasuk keperluan pokok
sisipan yang masih diperlukan
2. Mengetahui jumlah pokok sakit / abnormal
3. Mengetahui jumlah pokok mati / kosong
4. Mengetahui data parit baik ukuran panjang dan
lebarnya
5. Mengetahui jumlah kebutuhan sarana fisik (jalan,
jembatan, titi panen, dll.)
6. Mengetahui jumlah pupuk yang akan di butuhkan
Cara melakukan sensus pokok kelapa sawit adalah :
1. Petugas
sensus berjalan di pasar rintis dan arah berjalan menurut arah barisan kelapa
sawit.
2. Pada saat
berjalan petugas melakukan pengamatan sensus terhadap :
* 4 (empat) barisan pokok untuk TBM
tahun I dan TM.
* 2 (dua) barisan pokok untuk
TBM tahun II dan III.
3.
Satu tim sensus terdiri dari 2 (dua) orang, yaitu 1
(satu) petugas pencatat dan 1 (satu) petugas pengecat/penghitung.
4.
Cara kerja petugas pencatat (A)
dan petugas pengecat (B) :
1
------------------------------------
2 B -->
------------------------------------ <-- A
3
------------------------------------
4
------------------------------------
5. Petugas A
mensensus 4 barisan pokok I (baris 1,2,3,4) dan langsung menuliskan hasil
perhitungan pokok di pelepah dengan pensil. Penomoran hasil perhitungan
seperti contoh di bawah ini :
2 --->
nomor barisan
32
---> n jumlah pokok hidup
1
---> n jumlah pokok
mati/kosong
6. Petugas B
langsung mengecat hasil sensus pada 4 pokok terluar pada 4 baris I tadi sesuai
dengan tulisan yang dibuat oleh petugas A.
Demikian seterusnya sampai semua
baris dalam blok yang akan di sensus selesai di sensus pokok kelapa sawit yang
ada. biasanya satu tim dapat mengerjakan 20-30 ha/Hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar